Sosialisasi Produk Hukum Desa Mambak Pakis Aji

Pada hari ini tanggal 16 Juli 2024 Pemerintah kabupaten Jepara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa mengadakan Sosialisasi Produk Hukum Desa bertempat di Balai Desa Mambak.
Tujuan utama dari kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan aparatur desa tentang produk hukum desa.
Dalam sambutannya Bpk Muh Taufik, S. STP, MM Kabid Bina Pemerintahan Desa Dinsospermdes menyampaikan ucapan terimakasih atas tempat dan waktunya serta penjelasan mengenai UU no. 3 tahun 2024 tentang perubahan seragam kerja lalu perubahan masa jabatan Petinggi dan BPD menjadi 8 Tahun dan juga pengangkatan perangkat desa bahwa harus mengusulkan pengangkatan perangkat desa ke Bupati meskipun SK masih SK Petinggi
Semoga dengan adanya sosialisasi ini bisa meningkatkan kinerja, kedisiplinan, loyalitas kerja perangkat desa Mambak.

Komentar baru terbit setelah disetujui Admin