Musyawarah Antara Desa Mambak Kecamatan Pakis Aji dan Desa Kedungcino Kecamatan Jepara

Berkaitan dengan adanya rencana Pembangunan Jembatan Penghubung Desa Mambak kecamatan Pakis Aji dengan Desa Kedungcino Kecamatan Jepara, maka pada hari ini tanggal 29 September 2023 Jam 09.00 WIB di Pendopo Balai Desa Mambak telah diadakan kegiatan Musyawarah Desa bersama antara Pemerintahan Desa dan Lembaga serta unsur masyarakat dari kedua Desa.
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi selanjutnya seluruh peserta musyawarah menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah Desa bersama yaitu:
1. Menyepakati dilaksanakannya kegiatan Pembangunan Jembatan Penghubung Desa Mambak Kecamatan Pakis Aji dengan Desa Kedungcino pada anggaran 2023 dan 2024.
2. Menyepakati Pembangunan Jembatan Penghubung di wilayah Desa Mambak dengan biaya APBDesa Desa Mambak melalui Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023 dan 2024.
3. Menyepakati Pembangunan Jembatan Penghubung di wilayah Desa Kedungcino dengan biaya APBDesa Desa Kedungcino melalui Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024.
4. Menyepakati hasil Musdes dituangkan ke dalam Berita Acara dan Surat Perjanjian serta dokumen lain yang diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku yang di tanda tangani oleh ke dua belah pihak yaitu Petinggi dan Ketua BPD serta lembaga lain yang terkait dari ke dua Desa yaitu Desa Mambak Kecamatan Pakis Aji dan Desa Kedungcino dan Desa Kedungcino Kecamatan Jepara.
Semoga dengan dibangunnya jembatan penghubung antara kedua Desa Ini bisa memberikan manfaat pada warga masyarakat khususnya di Desa Mambak dan Desa Kedungcino. Aamiin.
.jpeg)
.jpeg)

Komentar baru terbit setelah disetujui Admin