Serah Terima Jabatan BPD Periode 2013 - 2019 ke BPD Periode 2019 - 2025

Pada hari ini Jum'at tanggal 13 Desember 2019 pukul 21.00 WIB bertempat di Balai Desa Mambak dilaksanakan Serah Terima Jabatan BPD Periode 2013-2019 kepada BPD Periode 2019-2025 yang dihadiri oleh Petinggi, Perangkat Desa, Ketua RT se-Desa Mambak, BPD lama, BPD Baru, Babinsa, Bhabinkamtibmas. Acara diawali dengan pembukaan, dilanjutkan oleh Sambutan Petinggi Desa Mambak Bapak Hadi Prayitno, dalam sambutannya Petinggi mengucapkan banyak terima kasih atas peran BPD lama dalam membantu Pemerintahan Desa dalam menjalankan roda pemerintahan selama kurang lebih 6 tahun. Petinggi Mambak mengharapkan BPD lama untuk tetap masih dapat menyumbangkan fikiran untuk kemajuan desa.
Kepada BPD baru Petinggi Mambak mengatakan supaya BPD dapat bekerjasama dengan Pemerintahan Desa untuk bersama-sama membangun Desa Mambak, selalu bekerjasama dengan baik. Diakhir sambutannya, Petinggi mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada BPD lama jika dalam bekerjasama ada hal-hal yang kurang berkenan.
Sambutan yang kedua perwakilan dari BPD lama yang diwakili oleh Bapak Masruchin mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemerintahan Desa Mambak dalam bekerjasama menjalankan roda pemerintahan desa dan juga berpesan kepada BPD baru supaya menjaga kondusifitas dan harmonisasi dengan pemerintahan desa. Mewakili BPD lama juga mohon maaf jika dalam melaksanakan tugas sebagai BPD ada kekurangan dan kekhilafan.
Sebagai perwakilan BPD Baru bapak Junathan menyampaikan bahwa BPD baru periode ini berdasarkan Dapil per RW bertujuan untuk membangun komunikasi BPD dengan RT terkait berhubungan dengan segala hal yang berhubungan dengan Pemerintahan Desa. Mohon bimbingan, arahan dan masukan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kepada BPD.
Dilanjutkan dengan serah terima jabatan dari BPD lama [ Masruchin } dengan BPD baru [ Junathan } dan tanda penghargaan dari Pemerintah Desa yang diserahkan oleh bapak Petinggi Desa Mambak.
Acara diakhiri dengan foto bersama dan ramah tamah.


Komentar baru terbit setelah disetujui Admin